Kebijakan Privasi
Ringkasan
- Pemeriksaan: hanya nomor tujuan (rekening atau e-wallet) atau kode merchant QRIS (NMID/MPAN) yang dikirim untuk dicocokkan dengan laporan terverifikasi, tanpa dikaitkan dengan identitas Anda. Gambar QRIS, tautan, dan file yang diperiksa tidak dikirim ke server kami.
- Laporan hanya dikirim ke server saat Anda menekan Kirim laporan setelah mencentang persetujuan. Laporan tidak diteruskan kepada bank atau pihak berwenang.
- Kami tidak pernah meminta PIN, OTP, kata sandi bank, nomor kartu, foto KTP, atau data biometrik.
- Nomor WhatsApp/HP, akun media sosial, dan nama lengkap pelapor hanya dilihat admin peninjau. Setelah laporan terverifikasi, hasil pemeriksaan publik hanya menampilkan nama depan dan belakang pelapor yang disamarkan (contoh: AGXXNG WIXXYA). Kami tidak memakai OTP/SMS dan tidak meminta login media sosial.
- Data tidak dijual dan tidak dipakai untuk iklan.
Siapa kami
cekdulu.id dikelola oleh [nama badan hukum/pengelola cekdulu.id], beralamat di [alamat]. cekdulu.id adalah layanan independen dan tidak terafiliasi dengan instansi/lembaga pemerintah dan lembaga keuangan mana pun, termasuk OJK, Bank Indonesia, bank, penyedia e-wallet, dan penyelenggara QRIS. Dalam kebijakan ini, "kami" berarti pengelola tersebut.
Data yang diproses
Saat memeriksa dan mengirim laporan
- Isian pemeriksaan (gambar atau teks QRIS, tautan, dan file yang diperiksa di menu Cek tautan & file) diproses di perangkat Anda dan tidak dikirim. Saat memeriksa, hanya nomor tujuan (rekening atau e-wallet) atau NMID/MPAN QRIS yang dikirim untuk mencari laporan terverifikasi; permintaan ini tidak dikaitkan dengan identitas Anda dan tidak kami simpan sebagai riwayat pemeriksaan.
- Laporan yang Anda kirim: metode pembayaran, penyedia, nominal, tujuan pembayaran, waktu transaksi, kronologi, penanda bukti, kontak penjual bila Anda mengisinya, dan detail merchant (nama, kota, NMID, MPAN) yang dibaca di perangkat Anda dari gambar QRIS penjual bila Anda melampirkannya; ditambah ID sesi anonim acak dan catatan persetujuan (versi dokumen dan waktu). File bukti yang Anda lampirkan diunggah ke penyimpanan privat; foto digambar ulang di perangkat Anda sebelum diunggah sehingga lokasi (GPS) dan metadata lain terbuang. Berkas PDF diunggah apa adanya.
- Penyimpanan di browser (localStorage): token sesi anonim agar Anda dapat melihat status laporan di browser yang sama. Menghapus data situs di browser membuat status laporan tidak dapat dilihat lagi; laporannya tetap tersimpan di server.
- Gambar dan kamera QRIS saat pemeriksaan dibaca langsung di browser; gambar tidak disimpan atau diunggah. Gambar QRIS penjual yang Anda lampirkan pada laporan disimpan sebagai bukti privat yang hanya dibuka admin peninjau.
- Log teknis hosting: penyedia hosting dapat mencatat alamat IP, waktu akses, halaman yang dibuka, dan jenis browser untuk keamanan dan operasional.
Saat mengajukan laporan
- Data pelapor yang Anda isi sendiri: nama lengkap, nomor WhatsApp/HP aktif, serta satu akun media sosial berupa nama pengguna dan URL profilnya. Data ini wajib untuk mengajukan laporan, tidak diverifikasi otomatis, dan dipakai admin untuk menilai laporan serta, bila perlu, menghubungi Anda. Kami tidak masuk ke akun media sosial Anda dan tidak membaca isinya.
- Isi laporan: metode pembayaran, penyedia, nominal, tujuan pembayaran (nomor rekening, nomor e-wallet, atau data merchant QRIS), waktu transaksi, kronologi, dan penanda bukti.
- Riwayat peninjauan: keputusan admin (misalnya terverifikasi, perlu dilengkapi, atau ditolak), catatan untuk Anda, dan waktu keputusan.
- Catatan peninjauan oleh admin dan log keamanan (misalnya hasil captcha dan pola penyalahgunaan).
Tujuan pemrosesan
- Memastikan laporan dibuat oleh pemilik akun sungguhan dan membatasi laporan ganda atau palsu.
- Meninjau laporan beserta buktinya sebelum memengaruhi hasil pemeriksaan publik.
- Menampilkan jumlah dan status laporan yang sudah diverifikasi, dengan nama pelapor yang disamarkan.
- Menjaga keamanan layanan dan mencegah penyalahgunaan.
- Memenuhi kewajiban hukum, termasuk permintaan sah dari aparat penegak hukum.
Data tidak dipakai untuk pemasaran, iklan, atau profil komersial, dan tidak dijual.
Dasar pemrosesan
Kami memproses data pribadi berdasarkan persetujuan Anda yang diberikan saat mengirim laporan dan data pelapor, serta berdasarkan kewajiban hukum dan kepentingan yang sah untuk keamanan layanan, sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Anda dapat menarik persetujuan kapan saja (lihat Hak Anda).
Siapa yang dapat melihat data
- Admin peninjau cekdulu.id melihat isi laporan, bukti, dan data pelapor (nama, nomor WhatsApp/HP, akun media sosial) hanya setelah laporan terkirim; laporan yang terputus sebelum terkirim tidak dapat mereka buka. Akses ini hanya untuk menilai keaslian laporan dan mencegah laporan ganda atau palsu. Setiap akses dicatat.
- Publik hanya melihat jumlah laporan terverifikasi untuk suatu tujuan pembayaran, bulan verifikasi, bank/e-wallet yang disebut pelapor, nama merchant yang tertera pada QRIS, dan nama depan dan belakang pelapor yang disamarkan (contoh: AGXXNG WIXXYA). Nama lengkap, nomor, akun, dan bukti pelapor tidak ditampilkan. Gambar QRIS dari pelapor tidak pernah ditampilkan kepada publik.
- Pihak yang dilaporkan tidak diberi identitas pelapor.
- Aparat penegak hukum hanya bila diwajibkan peraturan perundang-undangan.
Penyedia layanan pihak ketiga
Kami memakai penyedia berikut sebagai pemroses data atas nama kami:
- Supabase: basis data, autentikasi, dan penyimpanan file bukti (region Tokyo, Jepang).
- Hostinger: server (VPS) di Jakarta, Indonesia, untuk menyajikan situs dan menyimpan cadangan harian basis data.
- Cloudflare: perlindungan anti-bot (Turnstile) bila diaktifkan.
Daftar ini diperbarui bila penyedia berubah.
Lokasi penyimpanan
Draf, laporan, data pelapor, dan file bukti disimpan di pusat data Supabase di Tokyo, Jepang. Cadangan harian basis data (tanpa isi file bukti) disimpan di server kami di Jakarta, Indonesia. [Pengelola bersama konsultan hukum: tetapkan dasar transfer data ke luar negeri sesuai Pasal 56 UU PDP] Kami menerapkan perlindungan yang setara dengan ketentuan di Indonesia untuk transfer data ke luar negeri dan akan menyesuaikan lokasi penyimpanan bila peraturan mewajibkan.
Masa simpan
- Laporan yang belum terkirim (misalnya karena pengiriman terputus): dihapus otomatis 30 hari setelah terakhir diubah.
- Bukti laporan yang ditolak atau ditarik: dihapus 90 hari setelah keputusan.
- Bukti laporan terverifikasi: disimpan 12 bulan; setelah itu hanya ringkasan dan sidik jari file yang disimpan.
- Data pelapor: dihapus saat Anda meminta penghapusan akun cekdulu.id, kecuali salinan yang melekat pada laporan yang sudah diajukan.
- Log audit: 2 tahun.
- Cadangan basis data harian: disimpan 14 hari, lalu dihapus otomatis. Data yang sudah dihapus dari basis data utama masih dapat ada di cadangan sampai 14 hari.
Keamanan
Kami memakai koneksi terenkripsi (HTTPS), enkripsi saat data disimpan, akses berbasis peran, autentikasi dua faktor untuk admin, dan log audit. Tidak ada sistem yang sepenuhnya aman. Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan memberi tahu Anda dan otoritas terkait sesuai ketentuan UU PDP.
Hak Anda
Anda berhak untuk:
- mengetahui dan mendapatkan salinan data pribadi Anda;
- memperbaiki data yang tidak akurat;
- memperbaiki atau menghapus data pelapor Anda;
- menarik persetujuan dan meminta penghapusan akun serta laporan Anda;
- mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu.
Ajukan permintaan ke [email kontak resmi cekdulu.id]. Kami akan menanggapi dalam batas waktu yang diatur peraturan perundang-undangan. Penghapusan dapat dibatasi bila data masih diperlukan untuk kewajiban hukum.
Pengguna di bawah umur
Layanan ditujukan bagi pengguna berusia 18 tahun ke atas. Pengguna di bawah umur sebaiknya memakai layanan bersama orang tua atau wali. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data anak.
Perubahan kebijakan
Kami dapat memperbarui kebijakan ini. Perubahan penting diberitahukan di situs, dan bila diperlukan kami akan meminta persetujuan ulang sebelum perubahan berlaku.
Kontak
Pertanyaan tentang privasi dan permintaan hak data: [email kontak resmi cekdulu.id].
